Advertisement
Terlambat Beri Bonus, Kemenpora Minta Maaf
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Prestasi Lalu Muhammad Zohri, yang berhasil meraih medali emas di Kejuaraan Dunia Atletik Junior U-20 menyita perhatian publik. Bahkan, pelari asal Lombok, NTB itu bahkan mendapat penghormatan langsung dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Di tengah-tengah euforia keberhasilan Zohri, muncul informasi lain yang tidak kalah menarik perhatian publik yakni keberhasilan Fauzan Noor yang memenangi kumite (perkelahian) kejuaraan dunia karate tradisional (ITKF / International Traditional Karate Federation) di Praha, Republik Ceko, pada awal 2018 lalu.
Advertisement
Menurut berbagai informasi yang beredar, meskipun juara dunia, namun nasib Fauzan sangat menyedihkan. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenpora memberikan pernyataan resmi. Kemenpora menyampaikan rasa bangga atas prestasi tersebut dan berjanji memberikan bonus sesuai dengan prestasi yang diraihnya.
“Tidak ada maksud sama sekali dari Kemenpora untuk tidak memberikan perhatian pada Fauzan Noor atas prestasinya di kejuaraan dunia karate tradisional. Kemenpora menyampaikan kebanggaan atas prestasi yang telah diperoleh oleh Fauzan Noor, dan diharapkan terus meningkat prestasinya,” tulis Kemenpora dalam situs resminya, Kamis (19/7/2018)
Sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya pada Pasal 86 Fauzan akan mendapatkan beberapa penghargaan seperti pemberian beasiswa, asuransi, pekerjaan, kenaikan pangkat, tanda kehormatan, serta beberapa penghargaan lainnya.
Kemenpora menyatakan tidak akan melakukan diskriminasi meskipun sejauh ini regulasi yang ada masih lebih fokus mengatur pemberian penghargaan untuk olahraga prestasi. Hal ini semata-mata untuk mendorong para atlet lebih berprestasi di olahraga.
Menpora Imam Nahrawi pada tanggal 18 Juli 2018 malam memutuskan untuk memberikan apresiasi pada atlet Fauzan Noor dalam waktu dekat ini. Selain itu, Menpora juga memerintahkan memanggil sesegera mungkin pengurus Federasi Karate Tradisional Indonesia (FKTI), Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), atlet yang bersangkutan (Fauzan Noor) serta pelatihnya.
Kemenpora pada Rabu (18/7/2018) malam juga telah melakukan pembicaraan via telepon dengan Kepala Dispora Kalimantan Selatan, dengan tujuan untuk memastikan Fauzan Noor akan difasilitasi untuk dicarikan pekerjaan yang cukup layak di Kalimantan Selatan.
Terkait atas keterlambatan pemberian apresiasi dan koordinasi pada Fauzan Noor, Kemepora juga menyampaikan permohonan maaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- SBY Optimistis Lavani Mampu Pertahankan Gelar Juara Proliga pada 2023
- Jelang IBL 2023, Pelatih Dewa United Tak Sabar Menanti Kehadiran Anthony Johnson dan Ramon Galloway
- Viktor Axelsen Jadi Atlet Bulu Tangkis Terkaya
- Alasan Dovizioso Ogah Coba WSBK Usai Pensiun
- Hadapi 2023, Fajar/Rian Siapkan Mental
Advertisement
Jadwal Perempat Final Piala Asia 2024, South Korea U-23 vs Indonesia U-23
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement