Advertisement

Karyawan KONI Tak Gajian Berbulan-bulan

Newswire
Senin, 13 Mei 2019 - 23:57 WIB
Budi Cahyana
Karyawan KONI Tak Gajian Berbulan-bulan Gatot S. Dewa Broto - Antara/Wahyu Putro

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 40 karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk mantan juara dunia IBF Kelas Bantam Yunior Ellyas Pical, mengadu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (13/5/2019). Mereka tidak mendapatkan gaji sejak Januari lalu.

Karyawan KONI yang mengadu ke pemerintah itu merupakan perwakilan dari 104 karyawan secara keseluruhan. “Poin utamanya memang itu. Soal gaji. Pengakuan mereka sudah tidak menerima gaji sejak Januari,” kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto.

Advertisement

Dalam pertemuan tersebut, Sesmenpora bisa memahami keluhan dan jeritan hati karyawan KONI.  “Apalagi ini dalam suasana menjelang Lebaran.”

Kemenpora mencoba mencari alternatif penyelesaiannya. Namun demikian, Sesmenpora menjelaskan sesuai arahan Menpora pada rapat pimpinan sepekan sebelumnya, sesuai Perpres No.95/2017, kini tidak ada lagi penyaluran anggaran bagi KONI untuk kegiatan pengawasan dan pendampingan sebagaimana 2018 lalu. Penyebabnya, tidak ada satu pasal pun dalam perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut.

Gatot menambahkan jajaran KONI perlu memahami Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah dengan hukum. Selain itu, masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora.

“Yang perlu diketahui juga oleh mereka, sesuai AD ART KONI, Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora,” kata Gatot menambahkan.

Beberapa karyawan, kata Gatot, mengaku sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.

“Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja, karena Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya,” kata dia.

Keterlambatan pembayaran gaji karyawan KONI ini tidak lepas darii ditangkapkanya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy oleh KPK terkait dengan dana hibah dari pemerintah. Deputi IV Kemenpora, Mulyana, juga ditangkap dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement