Advertisement
Karyawan KONI Tak Gajian Berbulan-bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 40 karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), termasuk mantan juara dunia IBF Kelas Bantam Yunior Ellyas Pical, mengadu ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (13/5/2019). Mereka tidak mendapatkan gaji sejak Januari lalu.
Karyawan KONI yang mengadu ke pemerintah itu merupakan perwakilan dari 104 karyawan secara keseluruhan. “Poin utamanya memang itu. Soal gaji. Pengakuan mereka sudah tidak menerima gaji sejak Januari,” kata Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto.
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Sesmenpora bisa memahami keluhan dan jeritan hati karyawan KONI. “Apalagi ini dalam suasana menjelang Lebaran.”
Kemenpora mencoba mencari alternatif penyelesaiannya. Namun demikian, Sesmenpora menjelaskan sesuai arahan Menpora pada rapat pimpinan sepekan sebelumnya, sesuai Perpres No.95/2017, kini tidak ada lagi penyaluran anggaran bagi KONI untuk kegiatan pengawasan dan pendampingan sebagaimana 2018 lalu. Penyebabnya, tidak ada satu pasal pun dalam perpres yang mengamanatkan kewajiban tersebut.
Gatot menambahkan jajaran KONI perlu memahami Kemenpora tidak ingin memberikan bantuan yang ujung-ujungnya bermasalah dengan hukum. Selain itu, masih banyak kegiatan KONI yang belum tuntas laporan pertanggungjawabannya dan kini menjadi temuan BPK yang sedang melakukan pemeriksaan di Kemenpora.
“Yang perlu diketahui juga oleh mereka, sesuai AD ART KONI, Kemenpora bukan satu-satunya sumber keuangan bagi KONI, seharusnya tidak boleh mengandalkan Kemenpora,” kata Gatot menambahkan.
Beberapa karyawan, kata Gatot, mengaku sudah tidak bisa bayar PLN, cicilan rumah, gugatan cerai, tunggakan utang dan lain sebagainya.
“Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Menpora tentang alternatif-alternatif yang mungkin akan diambil, dengan catatan hanya untuk kebutuhan minimal atau yang pokok saja, karena Kemenpora masih mengesampingkan untuk bantuan anggaran misalnya kegiatan peningkatan kapasitas dan lain sebagainya,” kata dia.
Keterlambatan pembayaran gaji karyawan KONI ini tidak lepas darii ditangkapkanya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy oleh KPK terkait dengan dana hibah dari pemerintah. Deputi IV Kemenpora, Mulyana, juga ditangkap dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- SBY Optimistis Lavani Mampu Pertahankan Gelar Juara Proliga pada 2023
- Jelang IBL 2023, Pelatih Dewa United Tak Sabar Menanti Kehadiran Anthony Johnson dan Ramon Galloway
- Viktor Axelsen Jadi Atlet Bulu Tangkis Terkaya
- Alasan Dovizioso Ogah Coba WSBK Usai Pensiun
- Hadapi 2023, Fajar/Rian Siapkan Mental
Advertisement
Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement