Advertisement

MotoGP, Menpora Yakin Pembangunan Sirkuit Mandalika Sesuai Jadwal

Newswire
Rabu, 06 November 2019 - 08:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
MotoGP, Menpora Yakin Pembangunan Sirkuit Mandalika Sesuai Jadwal Pembangunan sirkuit MotoGP di Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. - Antara/Ahmad Subaidi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan bahwa pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), rampung sesuai dengan jadwal yakni pada akhir 2020.

"Schedule masih jalan. Sampai hari ini kami masih yakin bisa tercapai, akhir 2020 selesai semua," kata Zainudin di Jakarta pada Selasa (5/11/2019).

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Zainudin seusai melakukan pertemuan dengan PT Persero Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata Mandalika di Kantor Kemenpora.

Menpora menuturkan bahwa ia telah menanyakan soal kesiapan penyelenggaraan MotoGP 2021 sekaligus meminta komitmen ITDC agar turnamen balap internasional itu tetap dilaksanakan.

Sementara itu, Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC menyatakan bahwa pembangunan sirkuit masih dalam tahap penggalian lahan badan jalan yang dimulai sejak September lalu.

Dia juga tak menyangkal bahwa ITDC harus berpacu dengan waktu agar pembangunan sirkuit bisa selesai pada akhir 2020. "Januari nanti dengan Wika dan Waskita untuk membangun aspalnya. Kita harap selesai satu tahun," kata Abdulbar.

Mengenai jadwal resmi MotoGP Mandalika, Abdulbar belum bisa memberikan informasi secara lebih terperinci karena Dorna Sports baru akan merilis jadwalnya pada Agustus 2020.

Selanjutnya, apabila sirkuit sudah rampung pada 2020, akan diadakan kompetisi uji coba pra-musim yang rencananya diselenggarakan pada Februari atau Maret 2021.

Adapun terkait pembebasan lahan, Abdulbar memastikan bahwa seluruh lahan Mandalika yang mencapai 1.175 hektare itu sudah memiliki Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama pemerintah. Sebanyak 6,5 hektare lahan yang digunakan pun sudah dibebaskan.

Dengan demikian, apabila masih ada pihak yang ingin mengklaim kepemilikan lahan, Abduldar meminta agar menyelesaikan masalah itu di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement