Advertisement
Perpani Sepakat Pemerintah Tunda PON 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (PP Perpani) mendukung keputusan pemerintah yang menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.
Seperti disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan PON dari yang semula dijadwalkan pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021.
Advertisement
"Dengan penundaan PON Papua ke Oktober 2021, PB Perpani mendukung sepenuhnya kebijakan dan keputusan pemerintah," ujar Sekjen PB Perpani Nyak Amir saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2020).
Menurut Amir, banyak kendala yang akan dihadapi jika pesta olahraga nasional tersebut tetap dilangsungkan pada tahun ini, di antaranya berkaitan dengan persiapan dari pihak panitia penyelenggara.
Sebelum adanya keputusan penundaan PON, Perpani telah membentuk kepanitiaan serta meninjau persiapan lapangan panahan di Papua sebagai bentuk asistensi teknik kepada PB. PON.
Dengan adanya penundaan tersebut, Perpani mengimbau kepada pengurus panahan di daerah untuk mengatur kembali Pelatda. Terlebih, waktu persiapan yang panjang akan dimaksimalkan untuk SEA Games serta Asian Games 2022.
"Harus memanfaatkan waktu panjang ini untuk lebih kuat berlatih, sehingga dapat memberikan penampilan terbaiknya. Juga, dikarenakan selain PON di 2021, kita juga mempersiapkan Olimpiade dan SEA Games serta Asian Games 2022," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- SBY Optimistis Lavani Mampu Pertahankan Gelar Juara Proliga pada 2023
- Jelang IBL 2023, Pelatih Dewa United Tak Sabar Menanti Kehadiran Anthony Johnson dan Ramon Galloway
- Viktor Axelsen Jadi Atlet Bulu Tangkis Terkaya
- Alasan Dovizioso Ogah Coba WSBK Usai Pensiun
- Hadapi 2023, Fajar/Rian Siapkan Mental
Advertisement
Xavi Hernandez Dikabarkan Tetap Bertahan di Barcelona Musim 2024/2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement