Advertisement

10 Cabang Olahraga Terancam Tak Dipertandingkan di PON Papua 2021

Newswire
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:47 WIB
Sunartono
10 Cabang Olahraga Terancam Tak Dipertandingkan di PON Papua 2021 Peserta balap sepeda Tour d'Indonesia melintasi Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu siang (21/8/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--KONI Papua bersikukuh tidak mempertandingkan 10 cabang olahraga yang telah dicoret dari PON XX Papua 2021. Pembahasan seputar 10 cabang olahraga yang dicoret dari PON Papua kembali muncul bahkan masih menjadi perdebatan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2020 secara virtual, Kamis (27/8/2020).

“Mengenai 10 cabor yang ingin dipertandingan di luar Papua, mohon juga dipertimbangkan surat Gubernur Papua yang telah dilayangkan ke KONI Pusat karena surat itu terkait dengan banyak konsekuensi,” ujar salah satu perwakilan Papua dalam rapat tersebut seperti dilansir Antara.

Advertisement

BACA JUGA : KONI Pastikan PON XXI Tetap Digelar di 2024

Beberapa perwakilan KONI Provinsi lain menyatakan harapannya agar 10 cabang tersebut tetap dipertandingkan, meskipun di provinsi lain. Namun pihak KONI Papua justru menuding ada pihak yang kembali memanas-manasi masalah 10 cabang tersebut. Mengingat sebelumnya telah disetujui bahwa 10 cabang itu tidak akan dipertandingkan di PON Papua.

"Di satu sisi, di dalam penetapan, cabor-cabor meminta dilaksanakan di Jawa Timur, sementara dalam Peraturan Pemerintah [PP] disebutkan tuan rumah bersama harus dekat letak geografisnya dengan tempat pelaksanaan utama, dilihat dari itu juga sudah bertentangan. Saya bingung, karena ini seakan mengulang-ulang masalah 10 cabor ini lagi. Itu siapa yang memanasi sebenarnya," kata salah satu perwakilan KONI Papua.

Dengan demikian total hanya ada 37 cabang olahraga yang akan pertandingkan di PON Papua. Sementara kesepuluh cabang yang dicoret dari PON 2021 adalah balap sepeda, bridge, dansa, gateball, golf, petanque, ski air, soft tenis, tenis meja, dan woodball. Namun kesepuluh cabang tersebut masih bisa dipertandingkan apabila PP No.17 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3) direvisi.

BACA JUGA : PON 2020 di Papua Ditunda

Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menanggapi bahwa pihaknya tak akan mengabaikan hal-hal yang menjadi konsensus di awal, termasuk surat dari Gubernur Papua yang menolak mempertandingkan 10 cabang tersebut.

“Hal tersebut akan jadi pertimbangan KONI Pusat, Menpora, dan PB PON. Kami terus berkoordinasi dengan pimpinan cabor. Kami tidak akan mengabaikan hal-hal yang jadi konsensus di awal," ucap Marciano.

KONI Pusat masih akan menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) dalam dua pekan hingga satu bulan ke depan demi mendapatkan legalitas atas keputusan-keputusan yang dihasilkan dari Rakernas 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Madura United Vs PSS Tayang Malam Ini, Prediksi Susunan Pemain dan Link Streaming

Sepakbola
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement